Monday, 21 November 2016

TARIF BARU LISTRIK 2017




Akhirnya sampai juga pada tahun 2017  jadi artikel harus info baru agar ngak dibilang kurang update he..he. 2017 adalah tahun yang berat bagi pelanggan PLN dimana Subsidi Listrik 900 VA ( 4 ampere ) sudah berakhir atau akan dicabut, artinya tahun ini kita disibukkan dengan info baru tentang listrik yang menjadi urat nadi dalam kebutuhan masyarakat sehari-hari sehingga listrik menjadi fenomena yang tidak terpisahkan yang kadang kala menjadi beban bagi sebagian orang tentunya yang ekonomi menengah ke bawah. 

Bagaimana tidak tahun 2017 kita dikejutkan dengan berita penghapusan subsidi listrik 900 VA oleh pemerintah atau bagi pelanggan yang memiliki kapasitan 4 (empat ) ampere baik itu prabayar maupun bukan, kedepannya tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah artinya tarif normal listrik akan berlaku yang mau tidak mau ini akan menjadi sarapan (tidak ada pilihan) bagi rakyat jelata khususnya bagi yang pelanggan PLN yang 900 VA atau 4 (empat) Ampere berita lengkap akhir nya terealisasi juga.


Nah...penghapusan subsidi ini akan terjadi, maka secara tidak langsung berarti pelanggan PLN kapasitas 4 ampere akan mengalami kenaikan tarif apakah itu berkala atau kenaikan langsung Namun aturan pencabutan subsidi yang akan diberlakukan pada Januari 2017, ini tertuang dalam peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik PT Perusahaan Lsitrik Negara (Persero) yang mengatur penerapan tarif nonsubsidi bagi rumah tangga daya 900 VA yang mampu secara ekonomi.

Pencabutan subsidi listrik ini didasari pada data PLN yang menyebutkan 18 juta rumah tangga pengguna listrik 900 VA yang tidak layak subsidi. Data tersebut adalah hasil koordinasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan verifikasi perseroan di lapangan sejak pertengahan Januari lalu. Hasilnya, hanya ada 4,3 juta pelanggan 900 VA dan semua pelanggan 450 VA yang mendapat bantuan pemerintah.

Dengan pencabutan subsidi listrik itu, artinya akan ada kenaikan tarif listrik. Setidaknya ada empat tahap kenaikan tarif yang dimulai pada Juni hingga Desember. Kenaikan tarif akan mencapai 23 persen selama dua bulan sekali untuk menghindari gejolak di masyarakat. Selama tenggat waktu ini, PLN berjanji melakukan sosialisasi sebelum mengubah besar tagihan.

Data PLN menyebutkan selama ini pelanggan 900 VA rata-rata memakai listrik sebesar 127,29 kilowatt-jam (kWh) per bulan dengan tagihan senilai Rp 74.609. Para pelanggan mendapat subsidi Rp 775 per kWh dari harga keekonomiannya sebesar Rp 1.360 per kWh. Baca Artikel


Dengan demikian masyarakat haruslah legowo dengan info penghapusan subsidi ini karena bagaimanapun kenaikan listrik sangat berpengaruh pada pemakain listrik secara stabil apalagi pada jam-jam puncak namun sebaliknya bila tidak berhemat dalam pemakaian listrik bagi pelanggan 900 VA atau 4 Ampere akan terasa berat apalagi masyarakat ekonomi menengan ke bawah. 











Sekian terima kasih...


EmoticonEmoticon