Monday 13 March 2017

Syarat-syarat Pendaftaran Online POLRI 2017-2018


Tahun 2017 adalah tahun menarik bagi putra putri Indonesia yang berumur muda dan baru menyelesaikan sekolah menengah atas atau sederajat, yang pasti punya nilai bagus dong....kalau tidak,  mana mungkin lulus yakan!. Namun yang ngak bagus nilainya masih bisa ikut kok, asal memadai kriteria tentunya he..he. Jangan takut silahkan baca dulu artikel dibawah ini.

Penerimaan.Polri.go.id 2017 adalah situs yang memberikan informasi tentang penerimaan.polri.go.id 2017,pembukaan pendaftaran polri 2017,jadwal pendaftaran polri 2017,syarat pendaftaran polisi wanita, penerimaan tamtama polri 2017, syarat pendaftaran Polri, Batas Umur Masuk Polisi Lulusan S-1 dan penerimaan polri sumber sarjana 2017 untuk Polri baik AKPOL, BINTARA, TAMTAMA, melalui informasi ini kita akan bahas secara rinci mengenai Pendaftaran secara umum dan khusus.

Baiklah kita lanjutkan sedikit tentang polisi ya....

Polisi merupakan salah satu Badan yang berperan dalam keamanan sipil dimana tugas sesorang Polisi cukup lumayan luar biasa mulianya. Tentunya Polisi adalah aparatur negara yang dijamin hidup makmur oleh negara kita sudah pasti bila nanti sudah lulus pada Pembukaan Pendaftaran Polri 2017, dan penerimaan polri sumber sarjana 2017.

Setiap tahun penerimaan seleksi pembukaan Pembukaan Pendaftaran Polri 2017, dibuka secara umum baik itu melalui Polda, Polresta, Poltabes, Polres, Polsek, atau kantor polisi yang ada di Kota-kota apalagi untuk pendaftaran Polisi sekarang masih dibuka dan banyak untuk lulusan SMA/SMK/MA sederajat. Mendengar kata polisi atau Pembukaan Pendaftaran Polri 2017, Jadwal Pendaftaran Polri 2017, Tanggal Pendaftaran Polri 2017 atau Tanggal Pendaftaran Polisi 2017, syarat pendaftaran Polri, Batas Umur Masuk Polisi Lulusan S-1 dan penerimaan polri sumber sarjana 2017 pasti ada banyak sekali yang terlintas dipikiran seperti kasus sogok menyokok baik sebelum atau setelah lulus syarat pendaftaran pori, tilang menilang dan sebagainya. Sehingga cintra Polisi dikalangan masyarakat umum tidak begitu baik.

Masyarakat juga perlu sadar bahwa hukum masih berlaku untuk siapa saja tidak tertutup kemungkinan polisi itu sendiri, baik itu  pada Pembukaan Pendaftaran Polri 2017 mulai Tanggal Pendaftaran Polri 2017 atau Tanggal Pendaftaran Polisi 2017, hingga syarat pendaftaran Polri, walaupun pelanggaran tidak terlalu besar, betul tidak. Ups kepanjangan ya ceritanya pelanggaran ya, he..he kita lanjut yuk

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai Pembukaan Pendaftaran Polri 2017, Jadwal Pendaftaran Polri 2017, Tanggal Pendaftaran Polri 2017 atau Tanggal Pendaftaran Polisi 2017, syarat pendaftaran Polri, Batas Umur Masuk Polisi Lulusan S-1 dan penerimaan polri sumber sarjana 2017 untuk lebih jelasnya mari kita bisa perhatikan beberapa ketentuan yang akan dibahas dibawah ini. Karena peluang menjadi Polisi terbuka untuk Umum Yang berminat menjadi AKPOL, BINTARA, dan TAMTAMA  yuk kita bahas secara rinci seperti berikut ini.

1. Penerimaan.polri.go.id 2017 Untuk SIPSS Polisi.


SIPSS merupakan salah satu singkatan dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, lebih tepatnya dikhususkan untuk sarjana dalam katagori program studi yang dibutukan saja  dari D IV, S1 sampai dengan S2 untuk pendaftaran ini menjadi yang pertama dibuka dari semua jenis seleksi yang ada pada rekrutmen Polisi. info jelasnya baca penerimaan polri sumber sarjana 2017

2. Penerimaan.polri.go.id 2017 Untuk AKPOL Polisi.



AKPOL merupakan singkatan dari Akademi Kepolisian yang akan dilaksanakan melalui Polda Asal dimana mereka yang ingin mendaftar seleksi ini harus berdomisili pada suatu provinsi lebih dari 2 tahun lamanya selain itu Penerimaan AKPOL hanya akan dilaksanakan melalui Polda. selanjutnya anda bisa mengisi semua formulir pendaftaran sesuai dengan identitas anda. Bisa diikuti oleh lulusan SMA/SMK/MA sederajat.info jelasnya baca syarat pendaftaran Polri

3. Penerimaan.polri.go.id 2017 untuk BINTARA Polisi.



BINTARA Polisi merupakan salah satu seleksi untuk jenis SCBA dimana setelah lulus nanti anda akan menjadi seorang anggota polisi berpangkat Britu, Bripda atau lainnya, ini merupakan Pembukaan pendaftaran polri yang paling banyak diminati. segera lakukan Pendaftaran sesuai dengan kebutuhan dan juga sesuai identitas diri anda. Bisa diikuti oleh lulusan SMA/SMK/MA sederajat. info syarat pendaftaran Polri

4. Penerimaan.polri.go.id 2017 untuk BINTARA Khusus Penyidik Pembantu Polisi.



BINTARA khusus Penyidik Pembantu Polisi merupakan salah satu seleksi untuk mereka lulusan Sarjana atau S1 ingin menjadi seorang Penyidik Pembantu setara BINTARA dikepolisian bisa ikut seleksi melalui penerimaan ini untuk proses pendaftaran hampir sama sesuai dengan ketentuan yang ada dan dapat dilaksanakan melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id isi sesuai dengan formulir pendaftaran dan identitas anda. Sayangnya untuk lulusan SMA/SMK/MA sederajat tidak bisa mengikuti seleksi ini.

5. Penerimaan.polri.go.id 2017 untuk TAMTAMA Polisi.


TAMTAMA Polisi merupakan salah satu jenis rekrutmen yang bisa anda ikuti sesuai ketentuan yang berlaku biasanya    penerimaan ini dibuka untuk satuan Brimob. TAMTAMA merupakan ajudan Bintara yang lebih besar peluang Penerimaanya jika dibandingkan dengan penerimaan lainnya ini bisa dijadikan peluang bagi putra putri bangsa yang ingin menjadi anggota Polisi Pendaftaran Polri 2017.

Kesemuanya harus mendaftar online terlebih dahulu pada situs resmi Penerimaan.polri.go.id Nah setelah kita tahu tentang Penjelasan singkat di atas sehinnga yakin untuk memilih lowongan penerimaan Polisi yang cocok untuk jenis lulusannya serta yang diminati. Tapi jangan bengong dulu simak lagi yuk syarat Pembukaan Pendaftaran Polri 2017, baik Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus untuk lebih jelas kami akan memberikan beberapa informasi Persyaratan seperti dibawah ini.

Persyaratan Pendaftaran AKPOL.
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
  10. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  11. Berusia minimal 17 tahun (kelahiran 4 Agustus 1999) dan maksimal 21 tahun (kelahiran 4 Agustus 1995) pada saat pembukaan pendidikan;
  12. Untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2012, 2013, 2014 dan 2015 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA dan IPS min 6,5 (enam koma lima);
  13. Berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan : nilai kelulusan tahun 2013 dan 2014 dengan Hasil Ujian Nasional/HUAN (bukan nilai gabungan) minimal 7,0 dan untuk tahun 2015, 2016 dan 2017 berdasarkan Ujian Nasional (UN) minimal 70, khusus Papua dan Papua Barat lulusan tahun 2013 s.d. 2017 minimal 65
  14. Bagi lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70 dan setelah lulus menyerahkan dengan nilai Ujian Nasional minimal 70
  15. Bukan merupakan lulusan program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C;
  16. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : pria : 165 cm, wanita : 160 cm.
  17. Berdomisili 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  18. Bagi Catar dari SMA Taruna Nusantara dan Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda seluruh wilayah NKRI, sedangkan untuk lulusan dari tahun 2015 kebawah mendaftar sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  19. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan akpol, belum pernah melahirkan bagi catar wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi catar pria.
  20. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  21. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  22. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI & bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
  23. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
  24. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
  25. Memperoleh persetujuan dari ortu/wali
  26. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  27. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna akpol.
  28. Bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  29. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur,
Persyaratan Pendaftaran BINTARA Polisi.
  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
  10. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  11. Berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B)  dengan ketentuan berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali  Tata Busana dan Tata Kecantikan), dengan prioritas bagi lulusan D IV Keperawatan, SMK Seni Musik, SMK kesehatan Hewan/produksi ternak, Jurusan Pelayaran, Teknik Perkapalan, Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika dan Teknik Permesinan dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60;
  12. Bagi  lulusan  tahun  2017  (yang masih kelas XII)  nilai  rapor rata-rata kelas XII semester I minimal  60  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai minimal 60;
  13. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
  14. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017 : lulusan SMA/SMK umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 2000) dan maksimal 21 tahun (minimal lahir Agustus 1996);
  15. Lulusan D IV keperawatan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 2000) dan maksimal 24 tahun (minimal lahir Agustus 1993);
  16. Tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku : pria : 165  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm, wanita: 160  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
  17. Berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  18. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  19. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  20. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  21. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri;
  22. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  23. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  24. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru
  25. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur.
Persyaratan Pendaftaran BINTARA Khusus Penyidik Pembantu.
  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
  10. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  11. Berijazah serendah-rendahnya S1 dengan program studi (kecuali sarjana seni, sastra, dokter gigi, pertanian dan pendidikan) yang terakreditasi BAN-PT minimal B dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50;
  12. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenristekdikti;
  13. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017 lulusan S-1 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 200)  dan maksimal 25 tahun (minimal lahir Agustus 1992);
  14. Tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku : pria : 165  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm, wanita: 160  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  15. Berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek;
  16. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  17. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  18. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  19. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri;
  20. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  21. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  22. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru;
  23. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur;
Persyaratan Pendaftaran TAMTAMA Polisi.
  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah SMU / SMA / Madrasah Aliyah / SMK;
  5. Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian;
  10. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B)  atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus;
  11. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMU/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir a umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Brimob dan Polair T.A. 2017, minimal 17 tahun 8 bulan (maksimal lahir Januari 2000) dan maksimal 22 tahun (minimal lahir Juli 1995);
  12. Tinggi badan minimal 165 cm,  khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
  13. Memiliki kemampuan fisik yang baik dan wajib bisa berenang;
  14. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  15. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  16. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru;
  17. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
  18. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek;
  19. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Tamtama  Brimob dan Polair, ditambah 1 (satu) tahun setelah lulus serta belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria;
  20. Bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
  21. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  22. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain
  23. Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur;
Selanjutnya Untuk membahas mengenai tata cara Pendaftaran yang ada pada situs resmi penerimaan.polri.go.id ini akan saya share selanjutnya tinggal beberapa proses pendaftaran  pada situs resminya penerimaan.polri.go.id

Sekian dulu ya.....





sumber : penerimaan.polri.go.id


EmoticonEmoticon